03 Juni 2025 13:20
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan batasan baru untuk konsumsi rapat pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024. Aturan ini menjadi acuan semua instansi pemerintah dalam menyusun anggaran kegiatan rapat, termasuk makan dan minum para peserta.
Kebijakan ini ramai diperbincangkan publik karena menyangkut transparansi dan efisiensi belanja negara. Berikut 5 hal penting yang perlu kamu tahu:
Gambar : Kompas
Dalam PMK No. 49/2023, konsumsi rapat untuk pejabat tinggi negara seperti menteri, pejabat eselon I, hingga kepala lembaga negara memiliki batas tertinggi Rp171.000 per orang per hari. Rinciannya adalah:
Makan utama (makan siang/malam): Rp118.000
Snack (makanan ringan/kudapan): Rp53.000
Standar ini berlaku untuk rapat yang dilaksanakan di kantor pusat maupun daerah.
Gambar : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Untuk PNS non-eselon tinggi atau pegawai yang berada di bawah kementerian/lembaga di wilayah Jakarta, batas konsumsi rapat lebih rendah:
Makan: Rp53.000
Snack: Rp24.000
Total: Rp77.000 per orang per hariSementara di luar Jakarta, nominal bisa menyesuaikan tergantung lokasi dan kategori daerah.
Gambar : Ekonomi Bisnis
PMK No. 49 Tahun 2023 merupakan pedoman resmi bagi seluruh K/L (Kementerian/Lembaga) dalam menyusun anggaran kegiatan. Standar biaya konsumsi ini tidak bisa dilampaui, namun bisa lebih rendah tergantung kondisi dan efisiensi pelaksanaan.
Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, SBM bertujuan memastikan belanja negara dilakukan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan output yang maksimal.
Gambar : Sinar Harapan
Kebijakan ini bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menata belanja negara yang lebih efisien. Pemerintah berharap dengan adanya standar ini, setiap anggaran yang dikeluarkan harus jelas manfaat dan hasilnya, tidak sekadar dihabiskan tanpa hasil konkret. SBM juga mendukung transparansi publik terhadap penggunaan APBN/APBD.
Kendati pemerintah menyatakan kebijakan ini adalah bentuk transparansi, di media sosial banyak publik yang mempertanyakan angka tersebut. Beberapa netizen membandingkan dengan harga makanan di warung atau rumah makan biasa. Namun perlu dicatat, angka tersebut adalah batas maksimal dan belum tentu seluruh instansi menggunakan jumlah tertinggi tersebut.
Kesimpulan
Refleksi
Kebijakan tentang jatah konsumsi rapat ini menggambarkan upaya pemerintah untuk memberi batas yang wajar dalam pengeluaran negara. Di satu sisi, hal ini menunjukkan niat baik dalam penataan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab. Namun di sisi lain, angka yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan standar hidup sebagian besar masyarakat, menimbulkan pertanyaan soal proporsionalitas. Diperlukan evaluasi rutin dan pengawasan pelaksanaan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tapi benar-benar berdampak pada kualitas kerja birokrasi.
News Update
•
13 Juni 2025
News Update
•
12 Juni 2025
Geek Chats
•
12 Juni 2025
News Update
•
12 Juni 2025
BLAST!
•
11 Juni 2025
Sport
•
11 Juni 2025
News Update
•
10 Juni 2025
News Update
•
10 Juni 2025
News Update
•
10 Juni 2025
News Update
•
10 Juni 2025
Business
•
06 Juni 2025
Ngidang
•
06 Juni 2025
BLAST!
•
06 Juni 2025
News Update
•
05 Juni 2025
Breaking News
•
05 Juni 2025
News Update
•
05 Juni 2025
News Update
•
05 Juni 2025
BLAST!
•
04 Juni 2025
News Update
•
03 Juni 2025
BLAST!
•
03 Juni 2025
BLAST!
•
11 Juni 2025