Uya Kuya Ungkap Dugaan Perundungan di Program PPDS: Dipukuli hingga Dipalak Rp500 Juta

30 April 2025 11:10

Artis dan presenter Uya Kuya mengungkapkan dugaan kasus perundungan yang dialami oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bernama Wildan. Dalam pengakuannya, Wildan mengalami kekerasan fisik dan pemerasan selama menjalani pendidikan spesialis.

1. Dugaan Kekerasan Fisik dan Pemerasan

Uploaded Image
Gambar : Hukum Online

Wildan mengaku telah dipukuli oleh seniornya dan dipaksa membayar berbagai kebutuhan pribadi mereka, termasuk servis mobil dan biaya hiburan malam. Total uang yang diminta mencapai Rp500 juta. "Disuruh bayarin servis mobil senior, disuruh bayarin clubbing, totalnya sampai Rp500 juta," ujar Wildan dalam wawancara dengan Uya Kuya.

2. Tuntutan Pembentukan Satgas Anti-Perundungan

Uploaded ImageGambar : Antara News

Menanggapi kasus ini, Uya Kuya mendesak pemerintah dan institusi pendidikan untuk membentuk satuan tugas (satgas) anti-perundungan di lingkungan PPDS. Ia menekankan pentingnya keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus-kasus serupa.

3. Dampak Psikologis dan Sosial

Uploaded Image
Gambar : Halodoc

Kasus perundungan semacam ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga psikologis. Korban dapat mengalami trauma, depresi, dan kehilangan kepercayaan diri. Selain itu, praktik perundungan mencoreng citra institusi pendidikan dan dapat menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Kesimpulan

  • Wildan, peserta PPDS, mengaku mengalami kekerasan fisik dan pemerasan hingga Rp500 juta oleh seniornya.
  • Uya Kuya mendesak pembentukan satgas anti-perundungan dengan melibatkan KPK dan kepolisian.
  • Perundungan di lingkungan pendidikan memiliki dampak serius terhadap kesehatan mental korban dan reputasi institusi.

Refleksi

Kasus yang diungkap oleh Uya Kuya menyoroti pentingnya perhatian terhadap praktik perundungan di lingkungan pendidikan, khususnya dalam program pendidikan dokter spesialis. Diperlukan langkah konkret dan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

BACA JUGA
LAGI TRENDING