Debt Collector Tersangka Pengeroyokan di Polsek Riau Terancam 7 Tahun Penjara

22 April 2025 11:14

Empat debt collector ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial RP (31) di halaman Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

1. Kronologi Kejadian

Uploaded ImageGambar : Kompas Regional

Peristiwa bermula pada Jumat malam (18/4), saat kelompok debt collector bernama "Fighter" berusaha menarik paksa mobil korban. Setelah negosiasi gagal, korban melarikan diri ke Mapolsek Bukit Raya untuk mencari perlindungan. Namun, di halaman kantor polisi tersebut, korban justru dikeroyok oleh para pelaku.

2. Identitas Tersangka dan Upaya Penegakan Hukum

Uploaded ImageGambar : Riau Aktual

Empat tersangka yang telah ditangkap adalah A alias Kevin (46), MHAF alias F (18), R alias Rio (46), dan RS alias Randi alias Garong (34). Ketiganya merupakan anggota kelompok "Fighter". Polda Riau masih memburu tujuh pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

3. Langkah Tegas Polda Riau

Uploaded ImageGambar : Batam Pos

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menegaskan bahwa penagihan utang tidak boleh dilakukan secara paksa dan melanggar hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme berkedok debt collector.

 

Kesimpulan

  • Empat debt collector ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan di halaman Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru.​
  • Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.​
  • Polda Riau masih memburu tujuh pelaku lainnya yang telah masuk dalam DPO.
  • Polda Riau menegaskan bahwa penagihan utang tidak boleh dilakukan secara paksa dan melanggar hukum.​

Refleksi

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap praktik penagihan utang yang melanggar aturan. Tindakan tegas dari aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari tindakan premanisme berkedok debt collector.

BACA JUGA
LAGI TRENDING
Kenali 5 Gejala Awal Stroke Sebelum Terlambat!

Kanal Sehat

25 April 2025

#4