Kemendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Sehari dalam Seminggu

26 April 2025 15:38

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh guru di Indonesia untuk meluangkan satu hari dalam seminggu sebagai "Hari Belajar Guru". Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 dan berlaku bagi guru di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan kesetaraan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

1. Tujuan dan Pelaksanaan

Uploaded Image

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat budaya belajar di kalangan guru serta memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan. "Hari Belajar Guru bukan hanya soal menyediakan waktu luang untuk belajar, tetapi ruang bersama untuk tumbuh dan berkembang," ujar Nunuk.

Kegiatan belajar ini dirancang agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Jadwal pelaksanaannya ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antar guru dan disesuaikan dengan mata pelajaran masing-masing. Sebagai contoh, guru Matematika dapat memiliki hari belajar yang berbeda dengan guru IPA atau PJOK.

2. Metode dan Pendanaan

Uploaded Image

Hari Belajar Guru dilaksanakan melalui forum-forum kolaboratif seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Kegiatan ini dapat dibiayai menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) atau sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Harapan dan Dampak

Uploaded Image

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi budaya yang mengakar dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan Indonesia. Dengan guru yang terus belajar dan berkembang, diharapkan kualitas pembelajaran di sekolah meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peserta didik. "Ketika guru terus belajar, murid pun akan semakin semangat dan senang belajar karena mereka merasakan pembelajaran yang hidup dan bermakna," tambah Nunuk.

Kesimpulan

  • Kemendikdasmen mewajibkan seluruh guru di Indonesia untuk melaksanakan "Hari Belajar Guru" satu kali dalam seminggu.
  • Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat budaya belajar dan memberikan ruang refleksi serta pengembangan diri bagi guru.
  • Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui forum kolaboratif seperti KKG, MGMP, KKKS, dan MKKS.
  • Jadwal Hari Belajar Guru ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antar guru dan disesuaikan dengan mata pelajaran masing-masing.

Refleksi

Kebijakan "Hari Belajar Guru" merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan memberikan ruang bagi guru untuk terus belajar dan berkembang, diharapkan mereka dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah, dinas pendidikan, dan komunitas sekolah.

BACA JUGA
LAGI TRENDING