KSAL Minta Hutang Rp5,4 Triliun ke Pertamina Dihapus, Bahlil: Akan Kami Cek Dulu

02 Mei 2025 01:02

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) yang mencapai total Rp5,45 triliun. Permintaan pemutihan utang ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, dengan alasan bahwa beban tersebut mengganggu operasional TNI AL.

1. Rincian Tunggakan BBM TNI AL

Uploaded Image
Gambar : Tribun

Dalam rapat tersebut, Laksamana Ali merinci bahwa tunggakan BBM terdiri dari utang sebelumnya sebesar Rp2,25 triliun dan tambahan utang baru sebesar Rp3,2 triliun. Ia menekankan bahwa penggunaan BBM untuk kapal-kapal TNI AL masih dikenakan harga industri, yang memberatkan anggaran operasional. Oleh karena itu, KSAL mengusulkan agar BBM untuk kebutuhan kapal TNI AL diberikan subsidi dan pengelolaannya disentralisasi di bawah Kementerian Pertahanan.

2. Respons Menteri ESDM

Uploaded ImageGambar : ESDM

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji permintaan pemutihan tunggakan BBM TNI AL. Kajian ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Bahlil belum dapat memastikan apakah permintaan tersebut akan disetujui, karena memerlukan kajian lebih lanjut.

3. Langkah Kementerian Pertahanan

Uploaded Image
Gambar : Tempo

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyatakan bahwa pengelolaan kebutuhan BBM untuk TNI akan disentralisasi di bawah Kementerian Pertahanan. Ia juga mengusulkan penerapan sistem digital untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan BBM oleh TNI. Sistem ini diharapkan dapat melacak penggunaan BBM secara real-time dan mencegah potensi penyimpangan.

Kesimpulan

  • TNI AL memiliki tunggakan pembayaran BBM kepada Pertamina sebesar Rp5,45 triliun.
  • KSAL mengusulkan pemutihan utang tersebut dan pemberian subsidi BBM untuk kapal TNI AL.
  • Menteri ESDM sedang mengkaji permintaan pemutihan utang BBM TNI AL.​
  • Kementerian Pertahanan akan mengambil alih pengelolaan BBM TNI dan menerapkan sistem digital untuk transparansi.​

Refleksi

Permintaan pemutihan utang BBM oleh TNI AL mencerminkan tantangan dalam pengelolaan anggaran operasional militer. Langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Pertahanan menunjukkan upaya pemerintah untuk mencari solusi yang seimbang antara kebutuhan pertahanan dan pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA
LAGI TRENDING