Deretan Fakta Penting Soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta

27 April 2025 09:56

Wacana mengembalikan status Daerah Istimewa Surakarta kembali menghangat. Berikut deretan fakta penting yang perlu kamu tahu!

1. Dibahas di Rapat DPR dan Kemendagri

Uploaded Image

Wacana Daerah Istimewa Surakarta (DIS) kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (24/4/2025).

Dari total 341 usulan daerah otonom baru, enam wilayah mengajukan status daerah istimewa — termasuk Solo.

 

2. Belum Ada Usulan Resmi ke Istana

Uploaded Image

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa hingga saat ini, Istana belum menerima usulan resmi terkait status istimewa untuk Solo.

Pemerintah pusat akan mempelajari usulan tersebut secara cermat sebelum mengambil keputusan.

 

3. Dukungan dari Keraton Surakarta

Uploaded Image

Pengageng Sasana Wilapa, KPA.H Dany Nur Adiningrat, mengungkapkan dukungan penuh dari Keraton Surakarta.

Menurutnya, pembentukan Daerah Istimewa Surakarta bertujuan untuk mengembalikan hak-hak sejarah Keraton Kasunanan Surakarta dan Puro Mangkunegaran yang pernah dihapus.

Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, menyatakan bahwa Pemkot Solo belum membahas wacana ini secara resmi. Diskusi lebih lanjut dengan Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, masih akan dilakukan untuk menentukan arah sikap pemerintah kota.

Ini bukan pertama kalinya status Daerah Istimewa Surakarta dibahas.

Pada 2013, kerabat Keraton Solo pernah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi namun ditolak. Sebelumnya, pada 2010, juga sempat muncul usulan pembentukan Provinsi Surakarta.

 

Kesimpulan

  • Wacana Daerah Istimewa Surakarta kembali dibahas di tingkat pusat.
  • Keraton Surakarta mendukung penuh pengajuan status istimewa.
  • Pemerintah pusat masih mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum mengambil keputusan.
BACA JUGA
LAGI TRENDING